Rabu, 30 Desember 2009

Indonesia Go Open Source (IGOS)

Indonesia, Go Open Source! disingkat IGOS adalah sebuah semangat gerakan untuk meningkatkan penggunaan dan pengembangan perangkat lunak sumber terbuka di Indonesia. IGOS dideklarasikan pada 30 Juni 2004 oleh 5 kementerian yaitu Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Departemen Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Departemen Pendidikan Nasional.


Gerakan ini melibatkan seluruh stakeholder TI (akademisi, sektor bisnis, instansi pemerintah dan masyarakat) yang dimulai dengan program untuk menggunakan perangkat lunak sumber terbuka di lingkungan instansi pemerintah. Diharapkan dengan langkah ini dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat untuk menggunakan perangkat lunak legal.

Semangat gerakan ini memiliki sasaran sebagai berikut:

* Memberikan lebih banyak alternatif perangkat lunak yang dapat digunakan oleh masyarakat secara legal dan terjangkau, sehingga jumlah pengguna komputer meningkat.
* Peningkatan kemampuan riset dan pengembangan teknologi informasi nasional bidang perangkat lunak.
* Menciptakan kompetisi pengembangan teknologi informasi untuk dapat bersaing di percaturan global

Deklarasi Bersama, Indonesia Go Open Source! IGOS)

1. Mengingat pentingnya peran teknologi informasi dalam kehidupan masyarakat terkait dengan pertumbuhan perekonomian, maka perlu peningkatan kemandirian, daya saing, kreativitas serta inovasi bangsa sebagai kunci utama keberhasilan pembangunan Bangsa Indonesia.
2. Pemerintah bersama masyarakat bersepakat untuk melakukan upaya yang sungguh-sungguh dalam menguasai, mendayagunakan dan memanfaatkan teknologi informasi.
3. Dalam rangka mendukung keberhasilan upaya tersebut, pengembangan dan pemanfaaatn Open Source Software merupakan salah satu langkah strategis dalam mempercepat penguasaan teknologi informasi di Indonesia.
4. Untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari upaya tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah aksi sebagai berikut:
1. Menggunakan perangkat lunak legal di setiap instansi pemerintah.
2. Menyebarluaskan pemanfaatan Open Source Software di Indonesia.
3. Menyiapkan panduan (guideline) dalam pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software di Indonesia.
4. Mendorong terbentuknya pusat-pusat pelatihan, competency center dan pusat-pusat inkubator bisnis berbasis open source di Indonesia.
5. Mendorong dan meningkatkan koordinasi, kemampuan, kreativitas, kemauan dan partisipasi di kalangan pemerintah dan masyarakat dalam pemanfaatan Open Source Software secara maksimal.

7 Seri Dokumen Panduan Pendayagunaan Open Source Software

Sebagai salah satu program implementasi deklarasi IGOS, pihak Ristek bersama YPLI (Yayasan Penggerak Linux Indonesia) menyusun 7 seri dokumen Panduan Pendayagunaan Open Source Software. Berikut ini adalah 7 judul dokumen tersebut:

1. Konfigurasi Server Linux
2. Bahasa Pemrograman Open Source
3. Perangkat Lunak Bebas dan Open Source
4. CMS, CRM dan ERP (Content Management System, Customer Relationship Management, & Enterprise Resource Planning)
5. Petunjuk Instalasi IGOS Nusantara
6. RDBMS: MySQL
7. Aplikasi Perkantoran OpenOffice.org
8. Aplikasi untuk Server

0 komentar: