* PENGERTIAN
Internet Banking pada dasarnya merupakan gabungan dua istilah dasar yaitu Internet dan Banking (bank). Interconnected Network (Internet) adalah sebuah sistem komunikasi global yang menghubungkan komputer-komputer dan jaringan-jaringan komputer di seluruh dunia. Setiap komputer dan jaringan terhubung secara langsung maupun tidak langsung dengan ke beberapa jalur utama yang disebut internet backbone dan dibedakan dengan menggunakan unique name yang biasa disebut dengan alamat IP 32 bit. Internet merupakan informasi yang menghubungkan satu pengguna dengan pengguna lainnya dalam suatu jaringan informasi yang lebih luas lagi yang sering disebut sebagai cyberspace. Internet (Interconnected Network) merupakan jaringan (network) komputer yang terdiri dari ribuan jaringan komputer independen yang dihubungkan satu dengan yang lainnya. Jaringan komputer ini dapat terdiri dari lembaga pendidikan, pemerintahan, militer, organisasi, bisnis dan organisasi lainnya. Internet sebagai wujud, konvergensi telematika (perpaduan teknologi komputer, media, dan teknologi informasi) telah menghasilkan kemudahan dalam mengatasi permasalahan geografis, sehingga berbagai aktifitas manusia tidak terhalang dengan jarak, ruang, dan waktu. Saat ini internet telah menghubungkan lebih dari 100.000 jaringan komputer di dunia dengan pemakai lebih dari 100 juta orang.Dapat melakukan transaksi perbankan (finansial dan non-finansial) melalui komputer yang terhubung dengan jaringan internet bank. Jenis Transaksi : Transfer dana, Informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar, Pembayaran tagihan (misal: kartu kredit, telepon, handphone, listrik), Pembelian (misal: pulsa isi ulang, tiket pesawat, saham).
*KEUNTUNGAN
Fungsi penggunaannya mirip dengan mesin ATM dimana sarananya saja yang berbeda, seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo rekening, transfer dana antar rekening atau antar bank, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan seperti: listrik, telepon, kartu kredit, dll. Dengan memanfaatkan e-banking banyak keuntungan yang akan diperoleh nasabah terutama apabila dilihat dari banyaknya waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan e-banking tersebut.
*KERUGIAN
Internet Banking juga memiliki kelemahan seperti kebobolan ATM yang semakin marak di kalangan masyarakat. Transaksi elektronik bagaimana pun membutuhkan kewaspadaan tak hanya bagi perbankan sebagai penyedia layanan, tetapi juga nasabah sebagai pengguna layanan.
Peningkatan keamanan e-banking dan kewaspadaan nasabah sangat diperlukan agar transaksi e-banking tidak kehilangan kepercayaan.
Sebenarnya kasus pembobolan ATM bukanlah suatu yang kerap dan mudah terjadi. Itu karena pembobolan ATM dan juga saluran e-banking lainnya hanya bisa terjadi jika terjadi kombinasi kelalaian dari pihak bank maupun nasabah.
Kelalaian dari pihak bank antara lain pembiaran ATM tanpa dilengkapi alat anti-skimming dan ketidakdisiplinan bank mengawasi ruangan di mana ATM berada.
Sehingga tidak bisa mendeteksi adanya kamera tersembunyi atau skimming yang ditaruh di mulut ATM. Adapun kelalaian nasabah biasanya tidak hati-hati menjaga personal identification number (PIN) sehingga bocor ke orang lain.
* SECURITY
Untuk menghindari pembobolan rekening melalui ATM, nasabah perlu mengikuti beberapa kiat. Kiat itu, antara lain, selalu meneliti dan memerhatikan kondisi saat menggunakan mesin ATM maupun electronic data capture (EDC) dan memastikan bahwa di mesin-mesin tersebut tidak terdapat tambahan alat lain.
Nasabah juga diimbau secara rutin mengganti PIN dan menutup angka saat memasukkan nomor PIN. Alternatif lain dengan memasukkan kembali kartu ATM ke mesinnya seusai melakukan transaksi dan memasukkan nomor PIN lain yang salah untuk mengecoh dan kemudian membatalkan proses itu.
Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM pada toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan (merchant), diharapkan nasabah memerhatikan kondisi alat EDC. Bila terdapat alat mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah diimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau pihak berwajib.